Secara tekstual, tidak banyak ayat Al-Qur’an ataupun hadis yang berbicara langsung tentang perubahan sosial. Namun, bila dikaji secara teliti banyak metafor-metafor, kisah-kisah maupun ayat-ayat yang menunjukkan pentingnya perubahan sosial dalam Islam dan Rasullullah adalah contoh kongkrit bagaimana visi dan misi ideologis Al-Qur’an yang mengandung makna perubahan itu diimplementasikan dalam kehidupan umat.
Salah satu ayat yang berbicara tentang perubahan sosial adalah surat al-Ra’d ayat 11, bahwa: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Menurut Quraish Shihab, ayat ini secara nyata menekankan bahwa perubahan sosial merupakan suatu kewajiban utama bagi mereka yang tak ingin tertinggal.
Perbedaan antara perubahan sosial di Barat dan Islam ditinjau dari :
- Dasar filosofis
- Teologis
- Motivasi
Dasar filosofis
Dasar filosofis perubahan sosial di barat adalah tercapainya kebahagiaan manusia di dunia, sementara bagi masyarakat islam adalah tercapainya keseimbangan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Teologis
Dasar teologis perubahan sosial dalam islam adalah iman dan tauhid, baik yang dilakukan secara individual ataupun kolektif. Karena tauhid pada realitasnya multi-makna, sebagai pembebasan individual dan pembebasan sosial. Dalam kerangka pembebasan individual, tauhid sebenarnya membebaskan individu dari bias-bias yang menghalangi manusia untuk menerima kebenaran. Seperti arogansi, egoisme, dan kesombongan. Dengan bertauhid secara benar, seorang muslim akan mengubah perangai buruknya dan menjadi orang yang memiliki self-confidence, terbuka untuk menerima kebenaran, kritis, rasional, jujur, dan berani mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, tauhid dalam pendekatan pembebasan sosial bermakna bahwa dengan bertauhid berarti muslim akan memiliki kesalehan sosial yang terefleksikan dalam perilaku sosialnya. Salah satu perilaku sosial muslim yang utama dalam konteks ini adalah bagaimana umat islam mampu menjalankan fungsi kritis dan profetisnya dalam merespon ketidakadilan di masyarakat.
Motivasi
Konsepsi islam tentang perubahan sosial secara esensial berakar pada misi ideologisnya untuk menegakkan amr ma’ruf dan nahi munkar, sebagaimana tertera dalam ayat amr bil-ma’ruf wa-al-nahy ‘an al-munkar (menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Kuntowijoyo menerjemahkan amr ma’ruf sebagai humanisasi dan emansipasi, nahi munkar sebagai liberasi.karena keduanya dilakukan dalam kerangka keislaman, maka keduanya diikat oleh transendensi. Dalam realitas sosialnya, cita-cita humanisasi, liberasi, dan transendensi akan menjadi energi dahsyat yang akan menggerakkan perubahan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar